Sepasang Kambing Kacang Bujang dan Dara

Google
 

08 July 2022

PENILAIAN RISIKO CEPAT: Penularan Penyakit Mulut dan Kuku ke Orang yang Berkunjung ke Daerah yang Terjangkit PMK

Joint_WHO2


Sumber, tanggal, dan isi permintaan

Permintaan dari Malta, 10 Februari 2012 untuk penilaian risiko terhadap manusia, langkah pencegahan yang harus dilakukan untuk orang yang mengunjungi Libya, risiko terkait konsumsi makanan di Libya dan langkah pencegahan yang harus dilakukan ketika tiba di Malta (termasuk langkah di bea cukai).

Kesimpulan dan rekomendasi utama

Risiko penyakit Mulut dan Kuku menular ke manusia yang mengunjungi daerah yang terkena dampak sangat kecil jika konsumsi susu dan produk susu yang tidak dipasteurisasi atau daging yang tidak diolah dari hewan yang terinfeksi dan kontak langsung dengan hewan tersebut dihindari.

Persyaratan khusus Uni Eropa menetapkan tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko penyakit hewan, seperti yang didefinisikan dalam Peraturan Komisi (EC, The European Community, Masyarakat Eropa) No. 206/2009 tanggal 5 Maret 2009 tentang pemasukan kiriman pribadi produk yang berasal dari hewan ke kawasan Masyarakat Eropa, yang mengubah Peraturan (EC) No. 136/2004.

Pakar yang diminta pendapatnya

Pakar ECDC (The European Centre for Disease Prevention and Control, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa).

Informasi latar belakang penyakit

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh Aftovirus RNA, yang termasuk dalam famili Picornaviridae. PMK adalah yang paling menular dari semua penyakit menular pada hewan, yang paling parah menginfeksi sapi dan babi. Penyakit ini juga memengaruhi domba, kambing, rusa dan ruminansia berkuku belah lainnya. Hewan yang terinfeksi mengalami demam dan luka seperti lepuh di mulut, di puting susu, dan di sela kuku. Penularan terjadi melalui kontak langsung antara hewan yang terinfeksi dan hewan yang rentan (cairan dari lepuh, darah, air liur, susu atau kotoran); benda-benda yang tercemar - termasuk permukaan truk, tangga bongkar muat, alas kaki, pakaian, atau peralatan lainnya - dan pakan yang mengandung produk yang berasal dari hewan yang terinfeksi. Penularan melalui udara juga telah dilaporkan. Virus ini dapat bertahan hidup dalam pasteurisasi biasa, karena inaktivasi virus mengharuskan produk hewan dipanaskan hingga suhu minimum 70°C selama setidaknya 30 menit. Virus ini dapat bertahan hidup dalam pengeringan dan dapat bertahan selama berhari-hari atau berminggu-minggu dalam bahan organik dalam keadaan lembab dan sejuk.

Penyakit ini mengakibatkan penurunan produktivitas ternak dan pembatasan perdagangan internasional hewan hidup dan produk hewan [1]. PMK adalah penyakit yang tercantum dalam Kitab Hukum Kesehatan Hewan Darat Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) 2011 [2]. Menurut data statistik OIE, penyakit ini saat ini terdapat pada hewan di banyak wilayah di dunia: Afrika, Asia, dan Amerika Selatan. Negara dan kawasan berikut ini dianggap bebas PMK: Uni Eropa*, Kanada, Amerika Serikat, Amerika Utara dan Tengah, Australia, Selandia Baru, dan Chili.

Penyakit pada manusia

PMK pada dasarnya adalah penyakit hewan dan tidak terkait dengan penyakit pada manusia yang disebabkan oleh virus Coxsackie dan dikenal sebagai penyakit Tangan, Kaki dan Mulut.

Penyakit Kaki dan Mulut pada manusia dianggap sangat jarang [3]. Selama wabah besar PMK yang menyerang hewan di Inggris pada tahun 2001, tidak ada kasus pada manusia yang dilaporkan, meskipun ada peningkatan pengawasan untuk kasus pada manusia [4]. Penyakit pada manusia telah dilaporkan terutama sehubungan dengan konsumsi susu dan produk susu yang tidak dipasteurisasi, atau daging yang tidak diolah dari hewan yang terinfeksi atau sebagai akibat dari kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi (misalnya petani dan dokter hewan) [5]. Tidak ada penularan antar-individu pada manusia yang telah dilaporkan.

Masa inkubasi pada manusia dua sampai enam hari. Gejalanya sebagian besar ringan dan sembuh sendiri, yang meliputi lepuh kesemutan di tangan, kaki, dan mulut, sakit tenggorokan, serta  demam. Pemulihan biasanya terjadi dalam seminggu setelah lepuh terakhir terbentuk.

Informasi latar belakang kejadian

Dalam dua bulan terakhir, tiga belas wabah PMK telah dilaporkan ke Pusat Nasional Kesehatan dan Pemuliaan Hewan OIE di Tripoli, Libya. Wabah pertama terjadi pada 18 Desember 2011 dan dikonfirmasi pada 31 Januari 2012. Wabah PMK tersebut menyerang sapi, domba, dan kambing di 13 wilayah geografis di Libya utara.

Sejauh ini tercatat 170 kasus pada sapi dan 3.500 pada domba. Wabah, yang disebabkan oleh virus serotipe O dan A, telah menyebabkan 51 kematian pada sapi dan sekitar 1.000 pada domba. Cara penularan utamanya diduga penyebaran virus melalui udara. Tindakan karantina hewan, vaksinasi, dan pengendalian pergerakan telah diterapkan.

* Catatan: Bulgaria melaporkan wabah terakhir mereka antara Januari dan April 2011 dan oleh karena itu, menurut rekomendasi OIE yang ditetapkan, status bebas PMK negara ini masih ditangguhkan hingga saat ini.

Penilaian ancaman ECDC bagi Uni Eropa

Risiko penularan ke manusia saat mengunjungi Libya

Dari bukti yang tersedia, risiko penularan penyakit PMK ke manusia dianggap sangat kecil dan terutama terkait dengan konsumsi susu dan produk susu yang tidak dipasteurisasi, atau produk daging yang tidak diolah dari hewan yang terinfeksi dan kontak langsung dengan hewan tersebut. Sebagai tindakan pencegahan umum, masyarakat disarankan agar tidak mengunjungi peternakan di daerah yang terkena PMK dan tidak mengonsumsi susu dan produk susu yang tidak dipasteurisasi, atau produk daging yang tidak diolah dari hewan yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Tindakan pencegahan setelah kembali/migrasi dari wilayah atau daerah yang terjangkit PMK, termasuk langkah yang harus dilakukan di bea cukai

Persyaratan khusus UE menetapkan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko penyakit hewan, sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Komisi (EC) No 206/2009 tanggal 5 Maret 2009 tentang pemasukan kiriman pribadi produk yang berasal dari hewan ke kawasan Masyarakat Eropa dan mengubah Peraturan (EC) No 136/2004 [6].

Kesimpulan

Risiko penularan Penyakit Mulut dan Kuku ke manusia sangat terbatas pada orang yang pernah berkunjung ke negara-negara yang terkena PMK, seperti Libya, jika konsumsi susu dan produk susu yang tidak dipasteurisasi atau produk daging yang tidak diolah dari hewan yang terinfeksi serta kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi PMK dihindari.

Peraturan Uni Eropa harus ditegakkan untuk mengurangi risiko penularan penyakit pada hewan.

Kontak

support@ecdc.europa.eu

Referensi

Departemen Lingkungan Pangan dan Urusan Pedesaan (DEFRA), Analisis Biaya-Manfaat Strategi Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku, Diakses 20 Februari 2012, Tersedia dari: http://archive.defra.gov.uk/foodfarm/farmanimal/diseases/atoz/fmd/documents/economic- costs_report.pdf

Lembaga Keamanan Pangan Eropa (EFSA), Penilaian Risiko Penyakit Mulut dan Kuku, Jurnal EFSA. 2006; 313: 1-34. Tersedia dari: http://www.efsa.europa.eu/en/efsajournal/doc/313.pdfhttp://www.oie.int/en/international-standard- setting/terrestrial-code/access-online/

Capella GL, Penyakit kaki dan mulut pada manusia. Lancet 2001:358;1374 Tersedia di URL: http://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(01)06444-3/fulltext

Prempeh H, Smith R, Müller B. Penyakit mulut dan kuku: dampaknya bagi manusia. Dampak kesehatannya kecil, dampak ekonominya sangat besar. BMJ. 2001 Mar 10;322(7286):565-6.

Badan Perlindungan Kesehatan (HPA), Penyakit Mulut dan Kuku: Informasi umum. Diakses pada 20 Februari 2012. Tersedia dari: http://www.hpa.org.uk/Topics/InfectiousDiseases/InfectionsAZ/FootAndMouthDisease/GeneralInformation

Peraturan Komisi (EC) No 206/2009 tanggal 5 Maret 2009 tentang pemasukan kiriman pribadi produk yang berasal dari hewan ke kawasan Masyarakat Eropa dan mengubah Peraturan (EC) No 136/2004. Diakses pada 20 Februari 2012.

Tersedia dari:

http://eur-lex.europa.eu/LexUriServ/LexUriServ.do?uri=OJ:L:2009:077:0001:0019:EN:PDF

Artikel Diterjemahkan dari Bahasa Inggris

Oleh Hipyan Nopri, S.P.d., C.S.H.

Penerjemah Inggris-Indonesia

Perlu jasa penerjemah?